You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan utang Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) Kedutaan Besar (Kedubes) Australia. Tercatat utang yang masih tertunggak sekitar Rp 30-37 miliar.

Kedubes RI di Australia kan juga ada utang pajak di sana walaupun tidak sama bentuk hutangnya. Di sana hutang pajak, di sini hutang lahan. Jadi sama-sama dinol-kan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan keringanan namun tetap dengan syarat.

"Kedubes RI di Australia kan juga ada utang pajak di sana walaupun tidak sama bentuk utangnya. Di sana utang pajak, di sini utang lahan. Jadi sama-sama dinol-kan," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/8).

Urus IMB, Dubes Australia Kunjungi Balaikota

Heru menambahkan, utang keduanya memang tidak bisa dibandingkan secara apple to apple. Namun untuk memberikan keringanan keduanya maka hal itu bisa dilakukan. Padahal nilainya juga jauh berbeda.

Nilai utang pajak Kedubes Indonesia di Australia hanya sebesar Rp 2,5-3 miliar. "Artinya memang tidak bisa apple to apple. Tapi kan sama-sama utang. Jadi utang pajak RI di Australia bisa nol, yang Australia juga kami bebaskan," ucapnya.

Menurut Heru, jika Kementerian Luar Negeri menyetujui usulan tersebut. Maka Pemprov DKI Jakarta bersedia untuk mengapus utang SP3L Kedubes Australia tersebut.

"Kalau dari Kemenlu mengatakan bisa difasilitasi, kami akan bebaskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4027 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2777 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1423 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik