You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan utang Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) Kedutaan Besar (Kedubes) Australia. Tercatat utang yang masih tertunggak sekitar Rp 30-37 miliar.

Kedubes RI di Australia kan juga ada utang pajak di sana walaupun tidak sama bentuk hutangnya. Di sana hutang pajak, di sini hutang lahan. Jadi sama-sama dinol-kan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan keringanan namun tetap dengan syarat.

"Kedubes RI di Australia kan juga ada utang pajak di sana walaupun tidak sama bentuk utangnya. Di sana utang pajak, di sini utang lahan. Jadi sama-sama dinol-kan," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/8).

Urus IMB, Dubes Australia Kunjungi Balaikota

Heru menambahkan, utang keduanya memang tidak bisa dibandingkan secara apple to apple. Namun untuk memberikan keringanan keduanya maka hal itu bisa dilakukan. Padahal nilainya juga jauh berbeda.

Nilai utang pajak Kedubes Indonesia di Australia hanya sebesar Rp 2,5-3 miliar. "Artinya memang tidak bisa apple to apple. Tapi kan sama-sama utang. Jadi utang pajak RI di Australia bisa nol, yang Australia juga kami bebaskan," ucapnya.

Menurut Heru, jika Kementerian Luar Negeri menyetujui usulan tersebut. Maka Pemprov DKI Jakarta bersedia untuk mengapus utang SP3L Kedubes Australia tersebut.

"Kalau dari Kemenlu mengatakan bisa difasilitasi, kami akan bebaskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2034 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1425 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1217 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye831 personFolmer